Melindungi Diri dan Keluarga Dengan Proteksi Plus

Posted by Aninda Septiani
1
Jan 20, 2016
186 Views
Image Banyak orang yang merasa tidak nyaman ketika berbicara tentang asuransi jiwa, karena selalu identik dengan pertanggungan terhadap kematian, Namun kenyataannya, semua orang membutuhkan jenis perlindungan ini sebagai pengalihan risiko finansial apabila kematian itu datang nantinya. Sebab tak dapat dipungkiri, semua orang pasti akan mati.

Apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga dan mempunyai tanggungan, baik untuk pasangan suami atau istri, untuk anak, ataupun orang tua. Pengertian asuransi jiwa itu sendiri adalah program perlindungan atau proteksi yang berbentuk pengalihan risiko finansial atas meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Hal ini berbeda dengan klaim asuransi kesehatan, dimana yang merasakan manfaat adalah sang pemilik asuransi itu sendiri.

Di Indonesia, ada sebuah wadah yang menyalurkan aspirasi para Perusahaan Asuransi Jiwa yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Begitu banyaknya perusahaan asuransi jiwa yang berkembang dan terus bertumbuh, menjadikan industri asuransi jiwa makin meningkatkan jumlah tenaga pemasaran atau agen asuransi jiwa yang berlisensi di Indonesia.

Salah satunya yaitu Commonwealth Life dengan produk asuransi jiwa unggulan, Life Protector Plus. Program ini merupakan life protection yang memberikan sejumlah manfaat jika terjadi risiko meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total karena sakit atau kecelakaan. Apabila selama masa asuransi proteksi tidak terjadi klaim, maka nasabah akan memperoleh pengembalian premi yang telah dibayarkan hingga 100 persen secara bertahap.
 
Life Protector Plus adalah produk Commlife yang dipasarkan melalui telemarketing, terutama bagi nasabah pemegang kartu kredit MasterCard dan Visa. Dengan demikian manfaat asuransi jiwa dengan banyak kelebihan makin terasa kemudahannya.

Comments
avatar
Please sign in to add comment.