Asuransi Syariah Perlu Tingkatkan Kontribusi ke Induk Usaha

Oct 20, 2016
29 Views
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar perusahaan asuransi syariah maupun unit usaha syariah (UUS) meningkatkan market share hingga 10% ke induk usaha atau bisnis konvensional. Sebab, hal tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pangsa pasar industri ini secara berkelanjutan.
Comments
avatar
Please sign in to add comment.