Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dand
by Diana S. web designer
Diana S. web designer
Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy.
"Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Mar 20th 2023 00:04
Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy.
"Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Mar 20th 2023 00:04
Sponsor Ads
Comments
No comment, be the first to comment.